- 5 Sections
- 17 Lessons
- Lifetime
Expand all sectionsCollapse all sections
- Bagian 1: Fondasi Waralaba & Regulasi di Indonesia3
- 1.1Definisi Waralaba vs Kemitraan (BO): Memahami perbedaan hukum antara sistem bagi hasil, kemitraan biasa, dan waralaba resmi menurut PP No. 42 Tahun 2007.
- 1.26 Pilar Kelayakan Waralaba: Bedah tuntas kriteria usaha yang bisa diwaralabakan (Memiliki ciri khas, terbukti menguntungkan, memiliki SOP tertulis, mudah diajarkan, berkesinambungan, dan HKI terdaftar).
- 1.3Kepatuhan Legalitas: Prosedur pendaftaran STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba) dan konsekuensi hukum jika beroperasi tanpa izin resmi.
- Bagian 2: Intellectual Property (IP) Masterclass4
- 2.1Hukum Merek (Trademark): Cara memilih nama merek yang tidak melanggar UU, strategi pendaftaran kelas barang/jasa yang tepat, dan teknik menghadapi penolakan (eksepsi) dari DJKI.
- 2.2Perlindungan Rahasia Dagang: Cara mengunci resep, formula, dan database pelanggan dalam kontrak agar tidak disalahgunakan oleh mitra atau mantan karyawan.
- 2.3Hak Cipta & Desain Industri: Melindungi desain interior gerai, buku manual (SOP), logo, hingga materi visual marketing sebagai aset tak berwujud perusahaan.
- 2.4Lisensi IP: Mekanisme pemberian izin penggunaan kekayaan intelektual kepada pihak ketiga dan perhitungan nilai ekonomi sebuah lisensi.
- Bagian 3: Drafting Kontrak & Perjanjian Waralaba (Legal Drafting)4
- 3.1Struktur Perjanjian Waralaba: Menyusun klausul krusial mulai dari Grant of Rights, Term and Renewal, hingga Territorial Protection.
- 3.2Penetapan Biaya: Dasar hukum dan teknis penentuan Franchise Fee, Royalty Fee, dan Marketing Fund.
- 3.3Klausul Pengakhiran (Termination): Prosedur hukum untuk memutus kerjasama jika mitra melanggar kontrak tanpa merugikan nama baik brand.
- 3.4Penyelesaian Sengketa: Memahami jalur Mediasi, Arbitrase, hingga litigasi di Pengadilan Niaga.
- Bagian 4: Operasional & Standardisasi (SOP)3
- 4.1Penyusunan Operation Manual: Transformasi cara kerja ke dalam dokumen hukum yang mengikat (SOP).
- 4.2Audit Kepatuhan Mitra: Teknik melakukan audit operasional untuk memastikan mitra menjalankan standar IP yang telah ditetapkan.
- 4.3Supply Chain Management: Aspek legal dalam mewajibkan mitra membeli bahan baku dari pusat tanpa melanggar hukum persaingan usaha (UU No. 5 Tahun 1999).
- Bagian 5: Strategi Ekspansi & Exit Strategy3
- 5.1Prospectus Penawaran: Cara menyusun dokumen keterbukaan informasi yang wajib diberikan kepada calon mitra minimal 2 minggu sebelum kontrak ditandatangani.
- 5.2Franchise Marketing: Strategi menjual lisensi waralaba melalui edukasi legalitas untuk menarik investor berkualitas.
- 5.3Persiapan IPO/Scale Up: Bagaimana merapikan IP dan struktur legal waralaba agar perusahaan siap mendapatkan pendanaan dari Venture Capital atau melantai di bursa saham.
6 Pilar Kelayakan Waralaba: Bedah tuntas kriteria usaha yang bisa diwaralabakan (Memiliki ciri khas, terbukti menguntungkan, memiliki SOP tertulis, mudah diajarkan, berkesinambungan, dan HKI terdaftar).
Next
